APBD Perubahan Kabupaten Serang Tembus Rp3,46 Triliun, PSEL, BPJS Kesehatan hingga Gaji Pegawai Jadi Prioritas
- VIVA Banten/Taufik Hidayat
VIVA BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp3,46 triliun. Tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung sejumlah program strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), pembiayaan BPJS Kesehatan, hingga pembayaran gaji pegawai paruh waktu.
Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (1/9/2026).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan nilai APBD Perubahan meningkat dari semula Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun. Penambahan anggaran dilakukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Zakiyah, pemerintah memusatkan perhatian pada sejumlah sektor penting yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang membutuhkan tambahan pembiayaan agar dapat berjalan sesuai target.
Selain itu, Pemkab Serang juga meningkatkan alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan melalui skema jaminan kesehatan yang disiapkan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai paruh waktu. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah.
"Beberapa program prioritas yang didukung meliputi dukungan untuk program PSEL melalui penambahan biaya, penambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan, serta penambahan anggaran untuk gaji pegawai paruh waktu. Total APBD Perubahan mengalami kenaikan dari Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun," ujar Zakiyah.
Ia menjelaskan pemerintah daerah juga berhasil memperbaiki kondisi fiskal dengan menutup defisit anggaran yang berasal dari tahun sebelumnya. Penutupan defisit tersebut didukung peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun berjalan.
"Defisit yang ada dari tahun sebelumnya dimanfaatkan dan ditutupi pada tahun ini, didukung oleh adanya kenaikan pendapatan salah satunya dari sektor retribusi," katanya.