Efisiensi Anggaran, Pemprov Banten Pangkas Pembayaran BPJS Kesehatan Warga Miskin

BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Ist.

VivaBanten – Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Pemprov Banten kini berkurang, karena pemerintah daerah menguranginya hingga 50 persen atau sekitar Rp19 miliar.

img_title GP Ansor Surati Gubernur Banten, Protes Penetapan Jabatan Sekda Tangsel

Pengurangan PBI BPJS Kesehatan ini, karena efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Banten. Kini, pemerintah kota dan kabupaten yang di wajibkan membayarnya.

"Selama ini kan kita selalu-selalu melakukan pembayaran yang paling optimal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Nah, dalam perjalanannya semangat tanggung rentengnya harus kita kembangkan," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, Kamis, 18 September 2025.

img_title Berkat Program Sekolah Gratis dari Gubernur Banten, Peminat Sekolah Swasta Semakin Meningkat

BPJS Kesehatan jamin pengobatan pasien Covid-19.

Photo :
  • BPJS Kesehatan

Pemotongan ini juga dianggap sebagai keadilan bagi daerah di Banten, agar daerah yang keuangannya terbatas, bisa dibantu lebih.

img_title Pengelola Jalan Tol Diingatkan Gubernur Banten Andra Soni, Agar Perbaiki Pelayanan

Pemprov Banten mengklaim, pemotongan PBI BPJS Kesehatan ini untuk meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di setiap kabupaten dan kota.

"Enggak bisa dong daerah kota yang mempunyai fiskal buat, menyerahkan semua ke provinsi, sehingga mereka harus meningkatkan," jelasnya.

Meski dipotong hingga 50 persan, Andra Soni mengklaim bahwa Pemprov Banten tetap menanggung sekitar 21,9 persen penerima bantuan BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja

Photo :
  • CNBC Indonesia

Untuk memastikan delapan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap warganya yang menerima PBI BPJS Kesehatan, Pemprov Banten mengevaluasi APBD disetiap kabupaten dan kota, agar memasukkan anggaran tersebut.

"Kami ikut mengevaluasi perubahan APBD dari masing-masing kabupaten, kota. Dan kami pastikan mereka telah melakukan, mengcover PBI ini sesuai dengan peraturan perundang undangan," terangnya.