Kacaunya SPMB Jalur Domisili di Banten

Ilustrasi SPMB
Sumber :
  • Viva

VivBanten – Hanya berjarak 500 meter dari SMAN 6 Kota Serang, anak Amaliah gagal masuk sekolah melalui jalur domisili. Alasannya, nilai akademik sang anak tidak mencukupi untuk lolos seleksi.

img_title 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau, Wali Kota Serang dan Wartawan Gelar Doa Bersama

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Banten terkesan kacau, karena minimnya informasi yang diterima para siswa maupun orang tua.

Menurut Amaliah, sedari awal, dia tidak mendapat informasi karena minimnya sosialisasi, jika mendaftar melalui domisili tetap mengutamakan nilai akademik.

img_title Sebaran Abu Vulkanik Krakatau Meluas, KBM Daring di Kota Serang Diperpanjang hingga 9 September 2026

"Saya kan enggak tahu ya, kalau nilai itu jadi pacuan, saya daftar nya lewat domisili karena dekat, tapi pas kesitu nama anak saya tersingkirkan dengan nilai yang lebih tinggi," ujar Amaliah, di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, Senin, (23/06/2025).

Sewaktu mendaftar ke panitia SPMB SMAN 6 Kota Serang, Amaliah mengaku tidak pernah diberi tahu mengenai persyaratan domisili. Karena yang dia pahami, syaratnya yakni kedekatan jarak antara rumah dengan sekolah.

img_title Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Samudra Hindia, Udara Kota Serang Mulai Membaik

"Ternyata domisili harus ada nilainya juga diatas 80, sedangkan anak saya itu nilainya 79, jadi enggak bisa. (Sosialisasi) enggak, harus nilai segini enggak, enggak ngomong nilai harus segitu enggak," terangnya.

Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2023

Photo :
  • Pixabay.com

Disisi lain, panitia SPMB SMAN 6 Kota Serang mengaku, sedari awal pihaknya telah mensosialisasikan bahwa persyaratan melalui jalur zonasi juga mempertimbangkan nilai siswa dari semester 1 hingga 5.

Mereka juga telah mensosialisasikan proses pendaftaran melalui media sosial (medsos) agar mudah dilihat para calon murid, hingga mendatangi SMP di Kota Serang.

"Dimana bahwa jalur domisili hal yang diutamakan untuk tingkat SMA adalah perolehan nilai dari semester 1 sampai semester 5," ucap Ganda Yanuar, Panitia SPMB SMAN 6 Kota Serang, Senin, (23/06/2025).

Ganda mengaku pihak orang tua maupun untuk murid masih banyak yang belum memahami proses pendaftaran siswa baru di tahun 2025 ini, sehingga mereka kaget dan gagap untuk mendaftarkan putra putrinya ke sekolah yang di tuju.

Bahkan, masyarakat dianggap belum siap mengenai sistem baru ini, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Hal ini yang mungkin dianggap masyarakat sesuatu yang baru menimbulkan sesuatu yg sedikit menjadi kekagetan, antara ketidaksiapan atau ketidak pengertian masyarakat," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title