Banyak Pasangan Nikah Siri Tinggal di Kontrakan Kota Cilegon

Ilustrasi pernikahan
Sumber :
  • Pixabay

Banten.Viva.co.id - Banyak pasangan nikah siri ditemukan di Kota Cilegon, Banten. Seperti saat dilakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.

Dibalik Ayah Bunuh Anak Kandung di Banten, Menyisakan Kisah Menyeramkan

 

Operasi Yustisi dilakukan bersama petugas gabungan lainnya. Menurut Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Ramanuju Nandang Fahyudi, saat dilakukan pemeriksaan, masih bahkan ditemukan pasangan nikah siri yang tinggal bersama di dalam kontrakan.

Kesehatan Dan Motorik Satu Keluarga Lumpuh Diperiksa Dinkes Lebak Banten

 

Para pasangan nikah siri di Kota Cilegon, Banten itu tinggal bersama di dalam kontrakan. 

Kehidupan Satu Keluarga Yang Lumpuh, Bertumpu Pada Satu Orang

 

"Mereka yang nikah siri hanya memperlihatkan surat keterangan dari pemuka agama atau ustad. Saya sampaikan bahwa nanti kalau punya anakz anaknya enggak bisa bikin akta kelahiran. Belum lagi kalau daftar sekolah, kan enggak bisa kalau enggak punya buku nikah," kata Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Ramanuju, Nandang Fahyudi, dalam keterangan resminya, ditulis Senin, 28 Oktober 2024.

 

Nandang mengimbau kepada pelaku nikah siri untuk segera mengesahkan pernikahannya di KUA, agar anak mereka bisa dibuatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), sebagai salah satu syarat untuk mengurus administrasi kependudukan lainnya.

Operasi Yustisi Nikah Siri Kontrakan di Cilegon.

Photo :
  • Pemkot Cilegon

Tren temuan pasangan nikah siri di wilayahnya mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan hasil operasi sebelumnya.

 

"Kami menggelar operasi yustisi kependudukan setiap triwulan. Pada akhir tahun 2023 kami mendapati satu pasangan yang nikah siri tinggal di kontrakan, pada awal 2024 tidak ada temuan, sedangkan pada operasi terakhir Oktober 2024 ada tiga pasangan yang kami temukan," terangnya.

 

Di Ramanuju, kata Nandang, jumlah penduduk yang tercatat sampai Oktober 2024 sebanyak 2.326 jiwa dari 584 kepala keluarga (KK). Namun, di wilayahnya banyak pendatang yang menghuni rumah kontrakan.

 

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, lanjut Nandang, pihaknya melibatkan 12 personel Trantib Kecamatan Purwakarta, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Bintara Pembina Desa (Babinsa).

 

"Sasaran kita memang kontrakan karena memang banyak pendatang yang ada di Ramanuju ini. Selain pasangan yang nikah siri, ada juga warga yang lebih dari enam bulan tapi belum juga punya KTP Kota Cilegon. Makanya kita imbau terus," jelasnya.