Didakwa Pasal Berlapis dalam Sidang Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Mengaku Bingung pada JPU

Nikita Mirjani menjalani sidang di PN Serang
Sumber :
  • Intip Seleb

"Artinya dakwaannya bingung, apakah anikita melakukan perbuatan ini, ataukan melakukan perbuatan ini, artinya jaksanya pun masih bingung apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Itu namanya dakwaan alternatif, itu dakwaan bingung, apa yang dilakukan Niki itu apa sih," kata Facmi dikutip dari Liputan6.

Tok, Hakim PN Serang Vonis Bebas Eks Asda II Cilegon dari Perkara Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Kebingungan lainnya karena Nikita Mirzani tidak mengenal sama sekali dengan pelapornya yang bernama Dito Mahendra. Oleh karena itu, Fahmi akan membongkar kekurangan dakwaan JPU pada persidangan selanjutnya yang akan digelar Senin, 28 November 2022.

"Kami akan menguraikan satu per satu, tapi bukan disini. Disini hanya hanya menyampaikan bahwa jaksa itu membenarkan bahwa Niki hanya mengimbau dan tidak menghina seseorang," tutupnya.

Siswi SMK di Kota Serang Diduga Dicabuli OTK Hingga Hamil, Kini Diselidiki Polisi