Perumda Tirta Al-Bantani Punya Pekerjaan Rumah Berat, Tertuang dalam Perda
- Engkos Kosasih/Viva
VIVA BANTEN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al-Bantani, Kabupaten Serang, Banten, memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2024.
Dalam Perda tentang penyelenggaraan dan percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum tersebut, Perumda Tirta Al-Bantani memiliki target sambungan layanan hingga 70 ribu pada tahun 2029.
Direktur Perumda Tirta Al-Bantani, Eli Mulyadi, mengatakan saat ini, sambungan rumah pelanggan yang dikelola oleh perusahaan milik Pemkab Serang tersebut mencapai 28.956 sambungan.
"Tahun ini target sambungan kita mencapai 36.952 pelanggan," kata Eli di kantornya, Senin (14/7/2025).
Eli menjelaskan, tahun ini Perumda Tirta Al-Bantani mendapat bantuan sambungan dari APBN sebanyak 737 dan APBD yang masuk pada penyertaan modal 783 sambungan.
Bantuan pemasangan sambungan pipa ini difokuskan di Komplek Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande.
"Pemasangannya itu gratis, cuma nanti ada pembayaran kubikasi air setiap bulan," katanya.
Menurut Eli, target 70.000 pada tahun 2029 tersebut harus tercapai karena merupakan amanat Perda.
"Namun tentunya ini harus digotong bersama melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN," ujarnya.