Satgas Pangan Kabupaten Serang Temukan Takaran Minyak Kita Kurang Dari 1 Liter

Mengukur Takaran Minyak Kita di Kabupaten Serang.
Sumber :
  • Polres Serang

Banten.Viva.co.id - Satgas Pangan Kabupaten Serang menemukan Minyak Kita tidak sesuai takaran. Dari semestinya 1 liter, setelah diperiksa hanya berisikan 750 mili liter.

Agung Sedayu Group Salurkan CSR di Kota Serang, Apakah Bakal Bangun PIK 2?

 

Minyak Kita itu pun disita sebagai barang bukti Satgas Pangan Kabupaten Serang, agar masyarakat tidak merasa resah dan dirugikan.

Gelar Hearing, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Farhan Aziz Usulkan Program Sertifikasi BNSP Guna Kurangi Pengangguran

 

"Adapun pada pengecekan minyak goreng merk Minyak Mita yang diproduksi oleh PT. Navyta Nabatj Indonesi di Tangerang, Banten, berupa kemasan botol dengan ukuran 1 liter ditemukan tidak sesuai dengan takaran yaitu 750 mililiter," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, melalui pesan elektroniknya, Selasa, 11 Maret 2025.

Polisi Pastikan Takaran Minyak Kita Telah Sesuai

 

Minyak Kita yang tidak sesuai takaran itu ditemukan di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, saat Satgas Pangan melakukan pemeriksaan pada Selasa siang, 11 Maret 2025.

Pemeriksaan Takaran Minyak Kita di Pasar Induk Rau.

Photo :
  • Viva.co.id/Yandhi

Saat dimintai keterangan di warungnya, pedagang mengaku mendapatkan Minyak Kita dari Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, sekitar satu bulan lalu.

 

"Mendapakan barang berupa minyak goreng merek Minyak Kita dari Pasar Rau sekitar sebulan yang lalu," terangnya.

 

Kemudian pemeriksaan takaran minyak goreng di toko maupun pedagang lainnya di Pasar Ciruas, Satgas Pangan Kabupaten Serang tidak menemukan pelanggaran dan Minyak Kita yang dijual sesuai takaran.

 

Minyak Kita yang diperiksa Satgas Pangan dalam bentuk bungkus plastik dan botol bening, ukuran 1 liter.

 

"Kegiatan tersebut mengecek minyak goreng merk Minyak Kita berupa kemasan pouch dan plastik dengan ukuran 1 liter, setelah di cek sesuai dengan takaran," jelasnya.