Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Cilegon Masuk Proyek Strategis Nasional Prabowo Subianto

Motor Listrik
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Pabrik pembuatan baterai kendaraan listrik bakal dibangun di Cilegon, Banten, dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

img_title Kabupaten Serang Bakal Jadi Pusat Energi Hijau: PSEL Akan Ubah 1.200 Ton Sampah Jadi Listrik Setiap Hari

Pabrik itu akan memproduksi Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC), salah satu bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik.

"Melalui pembangunan pabrik CA-EDC ini, kami berharap dapat turut mendukung Asta Cita dengan mendorong hilirisasi industri dan mengurangi ketergantungan bahan kimia impor," ujar Presiden Direktur & CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, dalam keterangan resminya, Jumat, 08 Maret 2025.

img_title Chandra Asri Bersama Masyarakat Latihan Peningkatan Kewaspadaan dan Mitigasi

Investasi sebesar Rp15 triliun akan digelontorkan untuk pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Alkali (CAA). Perusahaan itu di proyeksikan bisa memproduksi 400 ribu ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500 ribu ton per tahun untuk Ethylene Dichloride (EDC).

Kaustik soda digunakan dalam proses pemurnian alumina dan nikel, komponen baterai kendaraan listrik (EV), serta industri pulp & paper dan rumah tangga. Kemudian EDC adalah bahan utama pembuatan Polynvinyl Chloride (PVC) untuk sektor konstruksi, seperti pipa plastik.

img_title Chandra Asri Group Hadirkan Program Tamasya di Cilegon, Tingkatkan Kualitas Pengasuhan Anak Usia Dini

Mobil listrik buatan Banten

Photo :
  • Viva.co.id

"Kami mengapresiasi langkah dan dukungan penuh dari Pemerintah yang telah menetapkan Pabrik CAEDC ini sebagai Proyek Strategis Nasional. Status ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan sesuai dengan misi kami sebagai mitra pertumbuhan," terangnya.

Saat ini, perusahaan telah memiliki sejumlah dokumen perijinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat dalam melanjutkan Pembangunan.

"Kami berharap bahwa pembangunan pabrik CA-EDC ini dapat berjalan lancar dengan dukungan dari seluruh pihak untuk membantu pertumbuhan ekonomi 8 persen serta berperan dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia," ujarnya.