Empat Peringatan Penting bagi Penerima PKH dan BPNT Tahap I 2025, Jangan Sampai Uang Bantuan Terpotong!
Kamis, 2 Januari 2025 - 12:00 WIB
Sumber :
Setiap bulan atau periode tertentu, penerima bisa menebus beras, telur, dan bahan pokok lain di e-warong.
Kedua bansos ini dikelola Kementerian Sosial dan didukung pendamping sosial di masing-masing daerah.
Mengingat proses pencairan PKH tahap 1 sering dinanti, pemerintah mengeluarkan imbauan agar uang bantuan tetap utuh.
Berikut empat poin kunci yang mesti diperhatikan KPM:
1. Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri
Baca Juga :
Duh, Bansos PKH 2025 Akan Fokus Pada Tiga Komponen Penerima Ini, Cek Kamu Termasuk Tidak
Pemerintah menegaskan bahwa KPM harus memegang langsung Kartu KKS.
Jangan titipkan kartu pada orang lain, termasuk kerabat atau pihak yang mengaku pendamping.
Kasus pemotongan liar kerap terjadi ketika KKS dipegang pihak ketiga.
Halaman Selanjutnya
Jika kartu hilang, segera lapor ke pendamping sosial atau pihak bank penyalur agar bisa dibuatkan pengganti.