Investasi Tertinggi Kelima Tingkat Nasional, Berikut Daftar UMK di Banten 2023

Ilustrasi: Daftar UMK di Provinsi Banten 2023
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id- Provinsi Banten menjadi salah satu favorit investasi tertinggi. Terhitung hingga semester 1, Banten menempati 5 posisi sebagai provinsi dengan invetasi tertinggi nasional senilai Rp50,6 triliun.

Andika-Nanang Nomor Urut 1: Siap Majukan Kabupaten Serang dengan 13 Program Unggulan

Investasi di Banten hadir sektor Industri kimia dan farmasi, transortasi serta perumahan sebagai yang paling dominan. Lalu berapa Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten?

Mengutip dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2023. 

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Kenaikan UMK di Provinsi Banten berada pada kisaran 6,17% hingga 7,30%. Kenaikan tertinggi di Kota Cilegon sebesar 7,30% dari Rp 4.340.254 di Tahun 2022 menjadi Rp 4.657.222 di tahun 2023. Kenaikan terndah di Kabupaten Lebak sebesar 6,17% dari Rp 2.773.590 menjadi Rp Rp 2.944.665.

Berikut besaran UMK Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten Tahun 2023: Kabupaten Pandeglang Rp 2.980.351,46; Kabupaten Lebak Rp 2.944.665,46; Kabupaten Serang Rp 4.492.961,28; Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688,52; Kota Tangerang Rp 4.584.519,08; Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451,70; Kota Cilegon Rp 4.657.222,94; serta Kota Serang Rp 4.090.799,01.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penetapan UMK Kabupaten/Kota tersebut juga memperhatikan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun pihaknya juga menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. 

"Harapan saya bahwa kita perlu kondusif, melihat keadaan kita dengan faktor ekonomi yang harus sama-sama kita jaga, maka mohon berkenan apa yang telah diputuskan ini dapat diterima sebaik-baiknya," tandasnya.