Waduh! Petugas Rutan Kelas IIB Serang Temukan Barang Terlarang di Kamar Narapidana

Petugas Rutan Kelas II B Serang saat Sidak
Sumber :
  • Istimewa

"Hal ini sesuai dengan implementasi arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan, kaitannya 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, komitmen berantas narkoba, sinergitas dengan Aph+ back to basic," lanjut Abimantrana

'Mas Coy' Angkringan di Kota Serang yang Populer, Cuma Rp 3 Ribu dapat Makanan Enak!

Selain itu, Abimantrana juga menyampaikan amanat ataupun pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adi Koeswanto disaat apel serah terima tugas regu pengamanan.

“Sebagai petugas pemasyarakatan kita harus memastikan pelayanan kepada narapidana dan tahanan sudah sesuai dengan aturan, jangan ada hak-hak narapidana dan tahanan yang terlewati dan kita juga harus tetap menjaga lingkungan kantor kita tetap aman, tertib dan terkendali," pungkasnya.

Penyebab dan Cara Menghilangkan Karat pada Kendaraan, Bisa Dilakukan di Rumah!