Kuasa Hukum PT Pelita Enamelware Industry Cikande Laporkan Oknum Pendemo ke Polda Banten

Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry, Henny Karaenda.
Sumber :
  • Ahifni

"Untuk yang ini, saya rencananya akan kembali melaporkan 35 orang ke Polres Serang besok pagi (Jumat 29 September 2023) karena ada ancaman kekerasan ke saya," kata Henny.

PSU Kabupaten Serang, Petugas TPS Meninggal Dunia

PT Pelita PHK 35 Karyawan Akibat Tidak Masuk Kerja

Henny selaku kuasa Hukum PT Pelita Enamelware Industry turut menjelaskan kronologi perusahaan tersebut melakukan PHK terhadap 35 karyawannya.

Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi di Banten

Menurut Henny, pada 23 Agustus 2023, PT Pelita Enamelware Industry menerima surat permohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 35 orang karyawannya.

Atas hal itu, pihak perusahaan dan 35 pekerja bersama kuasa hukumnya melakukan pertemuan perundingan bipartit pada 5 September 2023.

Menang Telak di PSU Pilbup Serang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Menangis Haru, Suara Rakyat Tak Bisa Dihalang-halangi

Hasil perundingan tersebut memutuskan bahwa perusahaan menolak permohonan mereka dan mempersilahkan para karyawan untuk kembali bekerja sesuai jadwal.

Namun para karyawan menolak keputusan perusahaan tersebut dan memutuskan untuk tidak bekerja lagi mulai saat itu juga.

Halaman Selanjutnya
img_title