Kuasa Hukum PT Pelita Enamelware Industry Cikande Laporkan Oknum Pendemo ke Polda Banten
- Ahifni
Banten.viva.co.id – Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry, Henny Karaenda melaporkan beberapa oknum pendemo di halaman perusahaan tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena Henny menduga ada perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh para pendemo terhadap dirinya.
Menurut Henny, peristiwa dugaan kekerasan tersebut bermula saat adanya aksi unjuk rasa dari puluhan mantan karyawan di depan kantor PT Pelita Enamelware Industry yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat, 22 September 2023.
Henny menuturkan, saat kejadian demonstrasi, dirinya akan keluar dari lingkungan perusahaan dengan menggunakan mobil. Namun dirinya tidak bisa keluar karena dihalang- halangi oleh pendemo.
Dengan adanya hal tersebut, Henny keluar dari mobil untuk menegur beberapa pendemo yang menghalanginya. Namun demonsttan tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Karena itu saya langsung visum dan melaporkannya ke Polda Banten saat hari itu juga," kata Henny kepada awak media saat ditemui di Kota Serang, Kamis 28 September 2023.
Kejadian yang sama juga menimpa Henny untuk kedua kalinya saat demonstrasi berlangsung pada Selasa, 26 September 2023.