Pencuri Besi Pembatas Jalan Ditangkap Polisi

Besi Pembatas Jalan
Sumber :
  • Polresta Serkot

Mn dan AR yang merupakan warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten itu kini sudah berada di Mapolsek Taktakan. Keduanya juga terancam mendekam dibalik jeruji besi bertahun lamanya.
 
"Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan," jelasnya. 
 
Satgassus Presisi Polresta Serkot Amankan Puluhan Remaja Pelaku Tawuran di Kota Serang