Diduga Sebarkan Hoax, Kepala Inspektorat Banten Bakal Dipidanakan
Senin, 18 September 2023 - 23:05 WIB
Sumber :
1) Sesuai dengan ketentuan pembayaran gaji atau tunjangan. Menyelesaikan sesuai dengan ketentuan atas pembayaran gaji dan tunjangan sebagai direktur definitif.
Baca Juga :
Cetak E-KTP Terkendala, Pemkot Serang Pastikan Pelayanan Publik Lancar Jelang Idul Fitri 1446 H
2) Melakukan pengisian jabatan direksi dan anggota dewan pengawas PDAM Cilegon Mandiri sesuai dengan syarat jabatan dan melalui seleksi sesuai peraturan perundang-undangan.
3) Memberikan teguran secara tertulis kepada pejabat yang membawahi pimpinan BUMD pada tahun 2020.