APBD Perubahan Kabupaten Serang Tahun 2023, Sektor Pendapatan Alami Kenaikan Jadi Rp3,4 Triliun
- Pemkab Serang
Banten.viva.co.id – APBD perubahan Kabupaten Serang tahun 2023 resmi disetujui oleh DPRD Kabupaten Serang pada Rapat Paripurna di gedung dewan setempat pada Kamis, 14 September 2023 kemarin.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir.
”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,” ujar Tatu kepada wartawan usai paripurna.
Tatu memaparkan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.
”Dari PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun," katanya Jumat 15 September 2023.
"Kemudian operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal di naikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,” terangnya.