Duh, Marak Bermunculan THM Ilegal di Kota Serang, Warga Resah dan Minta Walikota Bertindak Tegas

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Sumber :
  • Pixabay/ericbarns

Menyanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, jika terjadi kebakaran akan segera membangunkan aduan dari masyarakat dengan melakukan pengawasan dan pengendalian di wilayah Kalodran.

Senapan Angin, Panah, Hingga Sajam Disita Dari Dua Geng Motor Sebelum Tawuran

Ia pun memastikan, bahwa ia akan melakukan penutupan sejumlah THM di wilayah Kalodran sebelum dilakukan pembongkaran gedung secara paksa.

"Kami akan mencoba persuasif dengan cara ditutup atau disegel terlebih dahulu. Mohin kerja samanya, jika masih melanggar akan langsunv dibongkar," kata Syafrudin.

Sedih, Jalan Menuju SDN Cilampang, Kota Serang Rusak dan Berlubang, Dindik Katakan Ini

Untuk itu, ia pun meminta kepada pemangku kepentingan terkait untuk tidak segan-segan memberantas THM ilegal yang ada di Kota Serang karena telah membuat resah masyarakat.

"Tidak perlu ragu, tahapan prosedurnya sudah benar, jika harus dibongkar maka dibongkar. Sekecil apapun hal yang meresahkan masyarakat harus segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Telan Biaya Hampir 1 Triliun, Areal Stadion Internasional Banten Dipenuhi Ilalang dan Semak Belukar