Bawaslu Kota Serang Jadikan Pojok JDIH Laboratorium Hukum, Bisa Jadi Tempat Riset Pelajar Mahasiswa
Banten.viva.co.id – Bawaslu Kota Serang siap menjadikan Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai laboratorium hukum.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Masykur Ridlo usai menggelar study banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta pada Selasa 13 September 2023.
"Kami dari Bawaslu Kota Serang sangat berterimakasih kepada Bawaslu Provinsi Banten yang sudah memfasilitasi untuk melakukan kunjungan ke BPHN Kemenkum HAM," kata Masykur.
Masykur mengatakan, saat ini Bawaslu Kota Serang sedang berbenah melengkapi koleksi buku yang berhubungan dengan hukum untuk melengkapi Pojok JDIH.
"Jadi Bawaslu Banten berharap, Pojok JDIH bukan hanya sekedar ada. Tapi juga bisa menjadi tempat singgah yang nyaman bagi publik bahkan bisa menjadi tempat riset atau penelitian bagi pelajar dan mahasiswa," tuturnya.
Sehingga kedepannya, diharapkan Pojok JDIH bisa menjadi tempat yang nyaman untuk mencari produk hukum Bawaslu ataupun hal yang berkaitan lainnya.
"Yang pasti, sesuai dengan tujuan Bawaslu, kami siap menjadikan Pojok JDIH sebagai laboratorium hukum," ucap dia.