Perubahan APBD 2023 Pemkot Serang, Anggaran Belanja Daerah Rp1,5 Triliun, Termasuk Gaji PPPK
- Pemkot Serang
Banten.viva.co.id –Dalam rangka penentuan keuangan yang kompatibel, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang menyusun Raperda tentang perubahan APBD 2023.
Dalam Raperda perubahan APBD 2023 secara garis besar komposisi rancangan keuangan daerah itu yakni sebesar:
Pendapatan Daerah awalnya diproyeksikan sebesar Rp1.358.058.922.073 menjadi sebesar Rp1.566.603.227.777, bertambah sebesar Rp208.544.305.704 atau bertambah sebesar 15 persen.
Sementara itu untuk belanja Daerah di proyeksikan yang awalnya sebesar Rp.1.488.160.709.863 menjadi sebesar Rp1.582.466.468.989 bertambah sebesar Rp94.305.759.126 atau bertambah sebesar 6 persen.
Pembiayaan Daerah di proyeksikan sebesar Rp130.101.787.790 menjadi sebesar Rp15.863.241.212 berkurang sebesar Rp 114.238.546.578 atau menurun sebesar 88 persen.
APBD adalah cerminan dari visi dan misi Pemerintah Daerah, ini adalah instrumen yang membantu mewujudkan cita-cita bersama membangun daerah yang lebih baik.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan pemerintah Pusat melakukan pengaturan tentang Dana Alokasi Umum Earmarked.