Pasca Deklarasi dengan Anies, KPK Panggil Muhaimin, Pengamat: Hati-hatilah, Ini Tahun Politik
- YouTube: Abraham Samad Speak Up
Banten.viva.co.id – Ketua Umum PKB , Muhaimin Iskandar dikabarkan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker RI) pada tahun 2012 lalu.
Menanganggapi hal tersebut, aktivis dan juga Pengamat Sosial, Syahganda Nainggolan menilai bahwa KPK saat ini sudah tidak ada harapan lagi sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Sebab, menurut Ganda, beberapa waktu lalu, ia kaget dengan adanya kabar Megawati Soekarno Putri yang diminta KPK dibubarkan.
“Saya kaget tiba-tiba Ibu Megawati minta KPK dibubarkan, lho ini pendirinya KPK minta KPK dibubarkan, berarti dia lihat sudah tidak ada harapan,” kata Ganda dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up pada Rabu, 6 September 2023.
Ganda menuturkan bahwa Jaksa Agung pernah menyampaikan bahwa tidak akan mengotak-atik persoalan hukum seseorang ketika mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres di tahun politik seperti ini.
“Tiba-tiba KPK kenapa bereaksi sebaliknya? Yang tahun 2012, mau diungkap sekarang, tahun 2023 sudah lebih dari 10 tahun, kenapa ga diungkap saat Cak Imin menyatakan sama Prabowo, kenapa ketika Cak Imin dengan Anies, tiba-tiba mau diungkap, ini kan menurut saya hati-tentang ini tahun politik, ” katanya.
Ganda pun menegaskan bahwa KPK harus tetap berhati-hati dalam menyelesaikan kasus, sebab Ganda khawatir jika kasus tersebut terus berlanjut, bisa jadi KPK kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
“Ada politik yang bernuansa konflik sosial, karena mereka pasti tidak yakin dengan KPK, dan terakhir, masyarakat nggak akan percaya sama KPK untuk kasusnya, apalagi saya yang ngerti persoalannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Partai NasDem telah berkoalisi dengan PKB dan mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres 2023. Pasca deklarasi, KPK memanggil Muhaimin Iskandar, yang dulu sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker.
Pemanggilan Cak Imin yang merupakan Ketua Umum PKB adalah sebagai Saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012 lalu.
Sejauh ini, dari penanganan kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni dua pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang dari swasta.(*)