Cara Bripka M Nur Iskandar Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Baros Kota Serang

Bripka M Nur Iskandar
Sumber :
  • Vivabanten

SERANG -- Bripka M Nur Iskandar rutin bergerilya ke Kampung-kampung yang ada di Desa Sindangsari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Aksi Balap Liar di Ibu Kota Banten

Hal itu guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baros, Polresta Serang Kota.

Dalam agenda gerilya tersebut, Bripka M Nur melakukan sambang dan berdialog bersama masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas.

Tim Resmob Polda Banten Tangkap 10 Joki Balap Liar di Kota Serang Masyarakat Diminta Waspada

Dalam kesempatan ini, Bripka Iskandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.

Selain itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam.

Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Baru dalam Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Padarincang

“Apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek untuk ditindak lanjuti,” katanya, Senin (5/6/2023).

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan peran dan tugas anggota Polsek Baros sangat sentral sebagai garda depan kepolisian dalam preemtif. 

Halaman Selanjutnya
img_title