PWI Cabut Keanggotaan 13 Anggota Wartawan Banten, Rian Nopandra Cs Didukung Kongres Ilegal

PWI Cabut Keanggotaan 13 Anggota Wartawan Banten
Sumber :

Banten.viva.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil tindakan tegas dengan memecat 13 anggota dari PWI Banten. Pemecatan ini sudah berlaku sejak 26 September 2024.

PWI Banten Gelar OKK Gratis Khusus untuk Wartawan Aktif, Cek Syaratnya!

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menjelaskan, pemecatan dilakukan karena para anggota tersebut melanggar aturan organisasi. 

"Mereka mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sah," tegas Hendry, Senin, 24 Maret 2025.

HPN Banjarmasin 2025 Gala Dinner dengan Menteri Kebudayaan dan Gubernur Kalsel

Daftar Anggota yang Dipecat

Hendry merinci nama-nama yang dicoret dari keanggotaan:

PWI, AJI dan IJTI Sepakat Berkolaborasi Dorong Perlindungan Jurnalis di Banten

1. Rian Nopandra (mengaku sebagai Ketua PWI Banten)

2. Fahdi Khalid (mengaku sebagai Sekretaris PWI Banten) 

3. A. Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon)

4. Teguh Akbar Idham

Pemecatan ini tertuang dalam SK No. 275-PLP/PP-PWI/2024.

PWI di bawah Hendry merupakan hasil Kongres ke-25 tahun 2023 yang sah dengan SK Kemenkumham No. AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Sementara kelompok KLB hanya bermodal akta notaris yang sedang diselidiki Bareskrim.

"Mereka mendukung kepengurusan ilegal yang tidak memenuhi kuorum," jelas Hendry.

"Kami tegaskan hanya PWI hasil Kongres 2023 yang sah. Pelanggar aturan akan ditindak tegas," tegas Hendry menutup pernyataan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Delfion Saputra, mengatakan pemecatan baru diumumkan sekarang karena sebelumnya memberi kesempatan. 

"Tapi Rian malah menyebar informasi menyesatkan," ujarnya.

Delfion menegaskan nama mereka sudah dihapus dari pwi.or.id. Ini bukti nyata."

Delfion juga membantah isu bahwa Ketua PWI Banten Mashudi tidak aktif. 

"Itu hoax. Hanya ada keterlambatan update data di Desember 2024," tegasnya.

Mashudi memenuhi semua syarat, termasuk kartu anggota aktif dan sertifikasi Dewan Pers. 

"Tidak mungkin ketua terpilih tidak memenuhi syarat," pungkas Delfion.

Dengan keputusan ini:

1. Rian Nopandra Cs tidak lagi diakui sebagai anggota PWI

2. Mereka kehilangan hak menggunakan nama PWI

3. Proses hukum terhadap KLB ilegal terus berjalan

PWI Pusat telah melaporkan KLB ilegal ke Bareskrim. Proses penyidikan masih berlangsung dengan kemungkinan penetapan tersangka.

Pembaca dapat memverifikasi keanggotaan PWI melalui website resmi www.pwi.or.id. Untuk konfirmasi lebih lanjut, hubungi sekretariat PWI Pusat di Jakarta