Pelaku Pemasangan Pagar Bambu di Laut Tangerang Terancam Sanksi Pidana

Proses pencabutan pagar bambu yang berada di laut tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

"Kalau dari KKP, nanti akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, jika nanti aparat lain memanggil menggunakan pidana kami terbuka lebar," ungkapnya.

Pemkab Tangerang Gelar Seleksi PPPK Diikuti Ribuan Peserta

Diketahui, dalam proses pencabutan dan pembongkaran pagar bambu di laut Tangerang, hingga saat ini terus dilanjutkan. Di mana, pada 18 Januari 2025, sepanjang 2,5 kilometer pagar sudah berhasil dicabut.

Kemudian, pada 22 Januari 2025, sepanjang 5 kilometer agar berhasil dicabut. Proses ini akan terus dilakukan hingga pagar bambu dengan panjang 30,16 kilometer yang memagari kawasan laut di Tangerang berhasil dibongkar. Pihak TNI AL dan KKP menargetkan proses itu memakan waktu 10 hingga, 15 hari.

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65 Persen di Pilkada Serentak 2024