Sungai Ciujung Tercemar, Satu Perusahaan di Serang Bakal Jadi Tersangka
- Dokumentasi
Banten.Viva.co.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti persoalan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Banten.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, di Tanah Jawara ada lima DAS, yakni Ciujung, Cisadane, Cidurian, Cibungur dan Cibaliung.
"Dari ke lima DAS tersebut hanya dua yang bagus, yaitu, DAS Cibungur dan Cibaliung, untuk DAS Ciujung, Cisadane, dan Cidurian ini posisinya tercemar," katanya saat rakor di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
Hanif mengaku, akan melakukan penyelidikan di tiga sungai tersebut secara bertahap. Sebab proses penyelidikan membutuhkan waktu lama.
"Sampai peningkatan penyidikannya memang uji lab nya ini relatif lama, sehingga tidak semuanya bisa kita lakukan," ujarnya.
Namun saat ini, KLH baru melakukan penyelidikan terkait pencemaran di Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten yang diduga dicemari oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.
"Ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan menjadi penyidikan, jadi nanti akan ada tersangka di sini terkait pencemaran Sungai Ciujung," ungkapnya.
Selain pencemaran DAS, Hanif juga menyoroti pengelolaan sampah di Provinsi Banten. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota, dengan pemerintah pusat dan provinsi berperan dalam arahan, monitoring, dan pengawasan.
"Kami telah memberikan teguran kepada seluruh kabupaten/kota di Banten terkait pengelolaan sampah. Jika tidak ada perbaikan hingga Februari, kami akan mengambil langkah paksaan pemerintah," tegas Hanif.