CEO PT CGT Klarifikasi Soal Kegiatan Sosialisasi Berbayar Kades se-Lebak
Banten.viva.co.id –PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) mengeluarkan klarifikasi soal sosialisasi berbayar perangkat desa di Kabupaten Lebak, Banten.
CEO PT CGT, Mandala mengungkapkan, sosialisasi tersebut sepenuhnya tentang peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan.
Perangkat yang desa yang dilibatkan yakni kepala desa, sekretaris desa, dan linmas desa.
"Keuangan itu harus ditata dengan rapih dan apik, biar program-program di desa bisa terarah, dan sesuai keinginan masyarakat," kata Mandala melalui sambungan telepon seluler, Senin 23 Desember 2024.
Oleh karena itu, ucap dia, dalam kegiatan tersebut disuguhkan materi-materi sesuai dengan tema kegiatan.
Terlebih, pemateri atau narasumber dalam kegiatan tersebut sangatlah kompeten di bidang pengawasan, pengelolaan dana desa.
"Dari unsur penegakan hukum ada, pemerintah ada, termasuk Apdesi pun ada," ucapnya.
Dalam kegiatan itu juga banyak aspirasi yang dilontarkan perangkat dan linmas desa.
Aspirasi tersebut kata dia, mulai dari para linmas yang ingin diberikan nomor induk perangkat desa (NRPDes) hingga tunjangan pendidikan bagi perangkat desa.
"Kegiatan ini juga dijadikan ajang untuk menyampaikan aspirasi oleh perangkat dan linmas desa, karena dalam kegiatan ini banyak narsum dari pihak terkait," katanya.
Dia berharap, dari kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas kades dan jajarannya mampu mengelola keuangan dengan baik, dan transparan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengadakan evaluasi per tiga bulan, untuk memastikan outputnya sesuai dengan harapan.
"Kita akan mengawal dan mengevaluasi ke setiap desa, agar tujuannya seusai harapan, dan itu tidak dipungut biaya lagi alias gratis," ucapnya.
Mandala juga mengungkapkan, program kegiatan bertajuk pembinaan, pengelolaan, pengawasan keuangan desa bersifat tidak memaksa.
"Ada banyak desa yang tidak mengikuti kegiatan, apakah kita maksa, dan marah ketika tidak ikut. Sama sekali tidak," ungkapnya.
Ia pun menyangkal kegiatan tersebut dianggap pungutan liar (pungli).
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan pengajuan atau proposal program.
"Ini murni pengajuan program kegiatan, tidak ada yang namanya pungli," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, ramai dibicarakan soal sosialisasi berbayar perangkat desa di Lebak.
Hal itu setelah munculnya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024.
Surat itu berisi tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Lebak.