Layaknya Film Laga Hollywood, Aksi Polisi Kejar Maling di Jalanan
- Polres Serang
Banten.Viva.co.id - Aksi polisi kejar pelaku kejahatan di jalan raya bak film laga hollywood terjadi di Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Saat itu, tim Resmob Polres Serang yang sedang berpatroli di wilayah hukumnya sejak Selasa malam, 10 Desember 2024, mencurigai mobil pick up putih yang ditumpangi tiga orang dan membawa sejumlah sembako di ruas Jalan Raya Tambak-Pamarayan, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang curiga kemudian putar arah dan mengejarnya, ketika diminta berhenti, mobil pick up putih itu malah tancap gas.
Aksi kejar-kejaran bak film laga pun terjadi sejauh 3 km, hingga akhirnya mobil pelaku lepas kendali dan terperosok ke parit, ketika di pepet oleh mobil polisi.
"Pelaku beraksi sekitar pukul 02.00, namun ketika membawa barang hasil curian dipergoki Tim Resmob yang sedang berpatroli," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu, 15 Desember 2024.
Dua pelaku berinisial SN (48) dan NU (52) keluar mobil kemudian menyerang polisi menggunakan kunci roda, pergulatan pun terjadi. Sedangkan satu pelaku lainnya kabur dengan melompat ke sungai.
Berhasil mengalahkan polisi, NU dan SN pun berusaha melompat ke sungai, namun keduluan ditembak kakinya agar tidak kabur.
"Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena dua pelaku melawan dan membahayakan petugas. Sementara satu pelaku lolos setelah terjun ke sungai irigasi," tuturnya.
Saat diperiksa, para pelaku habis mencuri warung sembako di sebuah perumahan. Dari paya pelaku, Satreskrim Polresta Serang menyita mobil pick up, linggis, kunci roda, minya curah, beras, minyak kemasan berbagai ukuran serta uang senilai Rp 24 juta.
Para pelaku, NU dan SN mengaku telah empat kali mencuri warung sembako serta maling hewan ternak warga.
"Tidak hanya toko sembako, sasaran kejahatan dari kelompok ini juga hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Serang," ucap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Minggu, 15 Desember 2024.