Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Banten? ini Kata Polisi

Polisi menilang pengendara motor yang melanggar lalu lintas
Sumber :
  • Viva

Banten – Pembelakuan tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dilakukan sejak lama di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten.

Cek Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Saat Libur Nataru

Namun sejumlah daerah akan kembali memberlakukan tilang manual lantaran perangkat ETLE masih ada yang belum terpasang di beberapa daerah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual tidak dilakukan di Indonesia untuk para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Cek Tiga Pelabuhan di Banten yang Beroperasi Selama Libur Nataru

Intruksi itu diedarkan dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, 18 Oktober tahun lalu.

Polda Banten merespons intruksi yang diberlakukan oleh Kapolri tersebut.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heryanto menjelaskan bahwa pemberlakuan tilang manual kembali sudah dibahas oleh pohaknya sejak tahun 2022.

Akan tetapi hingga saat ini masih belum ada petunjuk maupun arahan resmi dari pimpinan kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title