Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Banten? ini Kata Polisi
- Viva
Banten – Pembelakuan tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dilakukan sejak lama di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten.
Namun sejumlah daerah akan kembali memberlakukan tilang manual lantaran perangkat ETLE masih ada yang belum terpasang di beberapa daerah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual tidak dilakukan di Indonesia untuk para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Intruksi itu diedarkan dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, 18 Oktober tahun lalu.
Polda Banten merespons intruksi yang diberlakukan oleh Kapolri tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heryanto menjelaskan bahwa pemberlakuan tilang manual kembali sudah dibahas oleh pohaknya sejak tahun 2022.
Akan tetapi hingga saat ini masih belum ada petunjuk maupun arahan resmi dari pimpinan kepolisian.