Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi di Banten? ini Kata Polisi

Polisi menilang pengendara motor yang melanggar lalu lintas
Sumber :
  • Viva

Banten – Pembelakuan tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dilakukan sejak lama di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten.

Aksi Balap Liar di Ibu Kota Banten

Namun sejumlah daerah akan kembali memberlakukan tilang manual lantaran perangkat ETLE masih ada yang belum terpasang di beberapa daerah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual tidak dilakukan di Indonesia untuk para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Tim Resmob Polda Banten Tangkap 10 Joki Balap Liar di Kota Serang Masyarakat Diminta Waspada

Intruksi itu diedarkan dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, 18 Oktober tahun lalu.

Polda Banten merespons intruksi yang diberlakukan oleh Kapolri tersebut.

Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Baru dalam Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Padarincang

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heryanto menjelaskan bahwa pemberlakuan tilang manual kembali sudah dibahas oleh pohaknya sejak tahun 2022.

Akan tetapi hingga saat ini masih belum ada petunjuk maupun arahan resmi dari pimpinan kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title