Hadir di Pelantikan Presiden, Fery Radiansyah Usulkan Perubahan Besar untuk Desa

H. Fery Radiansyah, Ketua Umum PP PABPDSI
Sumber :

Banten.viva.co.id –H. Fery Radiansyah, Ketua Umum PP PABPDSI dan Majelis Desa Indonesia, turut hadir dalam Sidang Paripurna MPR RI yang digelar untuk pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 20 Oktober 2024. 

Andra-Dimyati Unggul di Pilgub Banten Versi Hitung Cepat, Relawan Tim 08 Ucapkan Selamat

Acara pelantikan ini diadakan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, untuk memulai masa jabatan mereka hingga 2029.

Fery tidak datang sendirian. Dia hadir bersama 12 perwakilan dari 8 organisasi desa, termasuk Sekjen Desa Bersatu, Ketua Umum APDESI, dan beberapa pemimpin organisasi lainnya. 

Kunjungan ke Tangerang, Ini Catatan Mendes Soal Pembangunan Agrowisata di Desa Sodong

Mereka bersama-sama menyaksikan momen penting ini sebagai simbol pengakuan negara atas eksistensi desa di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Fery yang mengenakan batik cokelat menyampaikan rasa syukur atas undangan yang diberikan untuk hadir di pelantikan tersebut. 

Mendes Minta Pemkab Tangerang Data 200 Desa Untuk Program MBG

Ia menganggap kehadirannya merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pentingnya peran organisasi desa. 

"Saya berharap di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, ada peningkatan program untuk desa, termasuk peningkatan alokasi dana desa dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar," ujarnya saat diwawancarai. 

Fery juga menekankan perlunya peningkatan dalam sistem Tenaga Pendamping Desa yang lebih terfokus, serta melibatkan mantan kepala desa dan anggota BPD untuk memberikan pendampingan di Kementerian Desa.

Selain itu, Fery menggarisbawahi urgensi pengesahan Peraturan Pemerintah dan peraturan turunannya dari Undang-Undang Desa yang telah direvisi. 

Ia berharap aturan-aturan tersebut segera diterbitkan agar pemerintah daerah dan provinsi dapat melaksanakan tugas mereka sesuai regulasi baru. 

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus lebih dikuatkan, dengan 70% dikelola langsung oleh pemerintah desa dan 30% diawasi oleh Kementerian Desa.

Fery juga mengusulkan agar tunjangan pimpinan dan anggota BPD setidaknya mencapai 70% dari gaji kepala desa, dan berharap agar status perangkat desa diperjelas melalui kebijakan Kemendagri, termasuk pembentukan subdit khusus untuk perangkat desa.

Ia menutup wawancara dengan optimisme bahwa pelantikan ini akan membawa perubahan signifikan bagi desa-desa di seluruh Indonesia. 

Fery juga berharap ada wakil dari Desa Bersatu yang masuk dalam kabinet, meskipun hanya sebagai Wakil Menteri atau Staf Khusus, demi memastikan kebijakan yang diambil benar-benar adil dan pro masyarakat desa.

“Semoga pemerintahan yang baru ini mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan baik, serta semakin memperhatikan kesejahteraan rakyat desa,” pungkas Fery Radiansyah.