Intip 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi di Indonesia

Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • Viva

Banten – Presiden Joko Widodo menerima laporan mengenai 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ada berbagai peristiwa yang melanggar hak asasi manusia secara sadis.

Jokowi mengatakan sangat menyesalkan peristiwa yang sempat terjadi di Indonesia itu.

"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi di Istana negara, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2023.

1. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat 1965-1966

Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia terjadi terhadap mereka yang dituduh atau pun ikut terlibat dengan Partai Komunias Indonesia (PKI).

Akibat penuduhan itu, terindikasi lebih dari 2 juta orang mengalami penangkapan dengan sewenang-wenangnya, pemerkosaan, kekerasan, penyiksaan, penahanan tanpa adanya proses hukum, kerja keras, pembunuhan, penghilangan paksa, dan lain-lain.

Bahkan keluarga korban juga ikut mengalami diskriminasi atas tuduhan sebagai salah satu keluarga PKI. Hingga akhirnya harus kehilangan pekerjaan dan tidak bisa melanjutkan pendidikan, tidak mendapatkan juga kehidupan yang layak karena dikucilkan dari lingkungan.

2. Penembakan Misterius 1982-1985

Penembakan misterius yang dikenal dengan Petrus mulai terjadi di Indonesia pada tahun 1983. Kasus pelanggaran HAM ini pertama kali taget penembakan adalah Kota Yogyakarta.

Orang yang berpenampilan seperti preman dan terlihat bertato tager utama penembakan itu. Kemudian Petrus mulai merajalela ke daerah lainnya yang menjadikan ketakukan masyarakat.

Korban penembakan ditemukan dengan ciri yang sama dengan memiliki tiga luka tembak di tubuhnya, dan beberapa dintaranya ditemukan dengan luka cekikan di lehernya.

Pelaku setelah menembak korban akan meninggalkan uang senilai Rp 10 ribu untuk biaya penguburan korban penembakan itu.

Menurut laporan, jumlah korban penembakan Petrus pada tahun 1982-1985 mencapai 10 orang.

3. Peristiwa Kasus Hak Asasi Manusia di Talangsari, Lampung 1989

Menurut laporan, kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di lampung ini tepatnya di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Yang terjadi kala itu, bocah berumur 10 tahun bernama  Ahmad dari kelompok Warsidi dipaksa menyiramkan bensin ke rumah-rumah serta membakarnya.

Ahmad diperintahkan di bawah ancaman senjata untuk membakar rumah kelompok Warsidi, bangunan yang diduga berisi 80-100 orang, serta pondok pesantren. Bayianak, lansia, ibu-ibu hamil, pun ikut menjadi korban pembakaran itu.

Dilaporkan ada sekitar 27 orang korban tewas, 5 orang diculik, 78 orang hilang secara paksa, 23 orang ditangkap sewenang-wenang, dan 24 orang di usir.

4. Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989

Peristiwa memilukan di Aceh pada tahun 1989, tragedi Rumah Geudong di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Pidie selama masa konflik 1989-1998.

Di rumah itu, TNI mengawasi masyarakat dan pemburuan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut laporan, tidak sedikit oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga saat masa operasi.

Diketahui oknum-oknum tidak bertanggung jawab melakukan penyiksaan, penyekapan, pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap masyarakat Aceh atau diduga anggota GAM di Rumah Geudong.

Peristiwa tragis yang termasuk pelanggaran HAM berat ini terjadi hingga 7 Agustus 198, Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto cabut status DOM di Aceh. Kemudian pada 20 Agustus 1998, Rumah Bedong di bakar massa.

5. Penghilangan Orang Dengan Paksa 1997-1998

Penculikan aktivis tahun pro-demokrasi terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan saat jatuhnya Presiden Soeharti 1998. Penculikan aktivis dilakukan tim khusus, yaitu Tim Mawar.

6. Kerusuhan Mei 1998

Peristiwa kerusuhan Mei 1998 ini terjadi pada etnis Tionghoa di Indonesia, toko-toko dan rumah-rumah dijarah, dihancurkan, dan bahkan dilakukan pembakaran. Wanita-wanita Tionghoa diperkosa, dilecehkan, dianiaya hingga dibunuh.

Halaman Selanjutnya
img_title