Merasa di Curangi; Saksi Demokrat Protes di Ruang Sidang Pleno, Massa Masuk ke Aula KPU Banten
- Yandi/BantenViva
"Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini," kata Fairuz usai memukulkan palu, ditulis Senin, 08 Juli 2024.
Aksi Fery Fairuz mengambil palu sidang dari meja pimpinan sidang, memicu massa Demokrat di luar ruangan yang mencoba merangsek kedalam.
Dari kader dan simpatisan partai Demokrat berteriak-teriak menuding KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang tidak profesional.
Fery menilai, baik KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.
"Saya bersaksi (penyelenggara) yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu," ujarnya.
Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C Hasil dan D Hasil.