Belanja di Warung Madura Pakai Uang Palsu, Pemuda Tangerang Ditangkap Polres Serang
- Polres Serang
Banten.Viva.co.id - Pemuda asal Batuceper, Kota Tangerang, Banten, ditangkap penjaga warung madura, usai berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Pelaku berinisial PH dan berusia 20 tahun itu, berbelanja di warung madura daerah Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu dini hari, 04 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 wib.
"Pelaku membelanjakan pecahan Rp100 ribu bersama rekannya di warung Madura," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, Senin, 06 Mei 2024.
Penjaga warung madura awalnya tidak begitu memperhatikan keaslian uang pecahan Rp100 ribu itu. Usai mengembalikan uang belanjaan, penjaga warung baru memeriksa, ternyata uang palsu.
Beruntung pelaku belum jauh, kemudian ditangkap penjaga warung madura dan melaporkannya ke Polsek Kopo untuk diproses hukum.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," terangnya.
PH mengaku tidak tahu uang yang dipakainya belanja di warung madura ternyata palsu. Lantaran dia mendapatkan uang itu usia menjual handphone ke seseorang.
Sedangkan temannya, FH, yang diberi uang Rp300 ribu, mengaku tidak tahu menahu soal uang tersebut. Karena dia hanya menemani PH.
"Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi tersangka PH baru membelanjakannya di warung madura," ujar AKP Satibi, Kapolsek Kopi, Senin, 06 Mei 2024.