Perhatian, Truk Dilarang Menyebrang, Pelabuhan Ciwandan di Khususkan Pemudik Sepeda Motor

Pemudik motor dari Pelabuhan Ciwandan Cilegon
Sumber :
  • Banten Viva

Banten.Viva.co.id - Truk dilarang menyebrang, Pelabuhan Ciwandan di khususkan bagi pemudik sepeda motor, pada Jumat, 05 Maret 2024, mulai pukul 09.00 wib.

Polda Banten Petakan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Pelabuhan Ciwandan, di Kota Cilegon, dikhususkan bagi pemudik sepeda motor yang akan menyebrang dari Pulau Jawa ke Sumatera.

Truk yang akan menyebrangi Selat Sunda, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), di Kabupaten Serang, Banten.

Tak Terima Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Laporkan Penyidik dan Ajukan Praperadilan

"Pembatasan itu pukul 09.00 wib, itu sudah tidak boleh kendaraan truk yang sumbu besar, kecuali yang mengangkut BBM dan sembako. Biar disini fokus ke pengendara motor dulu, jangan sampai terhalang, nyaman, tidak ada kendaraan besar," ujar Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten, di Pelabuhan Ciwandan, Jumat dini hari, 05 April 2024.

Kapolda Banten mengaku pelayanan di Pelabuhan Ciwandan yang dikelola Pelindo 2 sudah baik dan nyaman bagi pemudik. Terdapat sejumlah gerai makanan hingga toilet. Kemudian ada tenda antrian bagi pemudik sepeda motor.

Palsukan Surat Tanah, Kades di Kabupaten Jadi Tersangka

Jumlah kapal juga dirasa sudah cukup melayani masyarakat yang akan pulang kampung, dari Pulau Jawa menuju Sumatera.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala, ritme kapal juga tadi sudah dihitung, jadi ritme nya tidak ada putus, terus berputar. Informasinya ada 11 kapal dari Ciwandan, untuk (pemudik) sepeda motor," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title