Pegawai Kota Tangerang Terima Pencairan THR dan TPK

Pj wali kota tangerang Nurdin
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) telah menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Cek Penerapan Perdana MBG di SMKN 3 Tangerang, Wapres Gibran Pastikan Tidak Ada Alergi

Dalam pendistribusian itu, para pegawai tidak hanya menerima THR, namun juga menerima pencairan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, bagi para pegawai yang telah menerima pencairan, agar bisa lebih bijak dalam membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang telah diterima.

Adik Prilly Latuconsina Gelar Me-Riang Bersama, Harap Cawalkot Tangerang Majukan UMKM Pemuda

 "Ya, telah dilakukan pencairan THR dan TPK, saya berharap para pegawai bisa berhemat dan tidak berlebihan dalam membelanjakan uang THR dan TPK yang diterima," katanya, Jumat, 29 Maret 2024.

Pencairan itu dilakukan secara bertahap bagi para pegawai sejak Rabu, 27 Maret 2024. Dimana, proses pendistribusian langsung dikirimkan melalui rekening masing-masing pegawai.

Silat Beksi dan Parade Budaya Nusantara Ramaikan Festival Kebudayaan Tangerang 2024

"Didistribusikan sejak 27 Maret 2024 kemarin, dimana selain mencairkan TPK dan THR untuk para ASN,  pendistribusi juga dilakukan untuk honor bagi pegawai Non-ASN. Saya berharap pegawai bisa lebih bijak menggunakannya, jangan berlebihan," ujarnya.

Para pegawai yang telah menerima THR dan TPK, serta honor diminta menyisihkan sebagian penghasilannya untuk sedekah atau membayar zakat, baik zakat mal atau zakat fitrah.

Halaman Selanjutnya
img_title