Pegawai Kota Tangerang Terima Pencairan THR dan TPK

Pj wali kota tangerang Nurdin
Sumber :
  • Sherly/viva

"Jangan lupa juga untuk menyisihkannya sebagian untuk zakat dan sedekah terlebih bulan Ramadan ini momen yang mulia untuk saling berbagi," ungkapnya.

Ramp Check Angleb 2024, Dishub Tangerang : Bus Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

Seperti diketahui, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja yang dihitung sesuaikan dengan peraturan yang ada.