Dapat Restu Jokowi, Dua Bus Angkutan Umum Badan Usaha Milik Negara ini di Gabungkan

Damri
Sumber :
  • Damri

Banten – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo merestui penggabungan dua bus milik BUMN.

Lebih Dari Setengah Juta Pemudik Belum Kembali Menyebrang ke Pelabuhan Merak

Dimana bus angkutan umum yang dimaksud itu adalah Perusahaan Umum (Perum) Damri, dan Perum PPD. Hal ini merupakan upaya strategis yang didorong Kementrian BUMN dalam menyehatkan dua perusahaan angkutan umum tersebut.

"Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama," kata Erick di Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.

Bulog Terus Kendalikan Inflasi Lewat Gerakan Pangan Murah di Lebak, Stok Aman Hingga Lebaran

Dia juga meyakini, dengan menggabungkan dua perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara ini akan memperkuat kondisi perusahaan.

Perusahaan hasil penggabungannya nanti lebih fokus terhadap upaya maksimal dalam meningkatkan kinerja serta perluasan pasar kedepannya.

Sanksi Bagi Perusahaan Yang Bandel Bayar THR Ke Pegawai Saat Idul Fitri 2024

Penggabungan kedua bus angkutan umum ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sesuai dengan keuangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," teratur dalam Keputusan Presiden./Din