Duh Diduga Ada Penggelembungan Suara di Salah Satu TPS di Kota Serang
- Rumah Pemilu
Banten.viva.co.id –Terindikasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Serang terjadi kecurangan dengan modus penggelembungan suara.
Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di TPS 01 Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Indikasi kecurangan itu, diduga Karena adanya penggelembungan suara saat penghitungan pleno di PPK kecamatan Taktakan.
Menurut keterangan salah satu saksi partai, Sarmanah warga Karangasem, Taktakan Kota Serang mengatakan, awal mula dugaan kecurangan di TPS 1 Sepang, Kelurahan Sepang adanya kekeliruan gejlok di halaman depan.
Dimana, kata dia, pengguna hak pilih harus sama dengan surat suara sah dan tidak sah, namun hal ini berbeda. Bahkan, ada beberapa saksi minta di hitung ulang, untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
"Pada Pleno 14 Februari dan pleno PPK Kecamatan Serang juga berubah hasilnya," jelasnya. Jumat 8 Maret 2024.
Menurutnya, salah satu berubah signifikan dan pengurangan signifikan, selisih 37 suara pas di hitung ulang.