Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banten Dibagi Empat Zona
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Pengamanan rapat pleno rekapitulasi suara KPU Banten dibagi menjadi empat zona dan berada dibawah komando Polresta Serkot. Setiap zona dipimpin perwita polisi berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Salah satu penyebab pembagian empat zona pengaman karena, Polresta Serkot membawahi seluruh Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang. Sehingga membutuhkan pengamanan ekstra selama rapat pleno rekapitulasi suara KPU Banten.
"Kita membagi empat zona, meliputi tiga Polsek. Setiap zona dipimpin oleh Kompol dan setiap Polsek ada perwira pengendalinya," ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, di KPU Banten, Kamis, 07 Maret 2024.
Sejumlah titik rawan dan potensi gangguan sudah dipetakan Polresta Serkot. Selama proses rapat pleno rekapitulasi suara KPU Banten, patroli kepolisian di Ibu Kota Banten bakal ditingkatkan.
"Sudah jauh hari kita laksanakan pemetaan kerawanan, memprediksi termasuk titik-titik area rawan, kita lakukan patroli rutin sesuai dengan jam tertentu," terangnya.
Sebanyak 20 personil kepolisian, dibantu TNI hingga Satpol PP, bakal berjaga selama rapat pleno rekapitulasi suara KPU Banten yang berlangsung pada 07-10 Maret 2024.
"Kita siapkan 20 personel, kita juga bekerjasama dengan stakeholder semuanya, karena keamanan itu yang paling efektif kita membangun kerjasama," jelasnya.