Sasaran Razia Kendaraan Serentak Polda Banten
Selasa, 5 Maret 2024 - 08:30 WIB
Sumber :
- IG: Polda Banten
2) Kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas.
Baca Juga :
Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Serang Meriah, Hadiah Sampai Makanan Pun Dibagikan Gratis
3) Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan teknis, contoh: spion.
4) Penggunaan helm yang tidak standar atau tidak memakai helm.
Baca Juga :
Harga Jual Cula Badak Jawa Bisa Beli Mobil Mewah
5) Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
6) Rambu lalu lintas yang rusak atau tidak terbaca dengan baik.
7) Nomor kendaraan yang tidak standar.
8) Knalpot brong.
Halaman Selanjutnya
9) Berkendara dibawah umur.