GP Ansor Kota Tangerang Tuntut Pemkot Segera Berantas Miras dan Prostitusi
Tak hanya itu, Gus Midyani mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak hanya soal miras saja. Maraknya prostitusi online di Kota Tangerang juga harus segera ditangani.
Dan di beberapa tempat, masih ditemukan transaksi prostitusi online yang terjadi. Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
Pemkot, kata dia, harus menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk. Khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.
Sebagaimana Perda Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005 tentang pengdaran Minuman Alkohol dan Pelarangan Pelacuran.
"Pemkot jangan diam dan tidak melakukan apa-apa. Jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi, luput dan terkesan dibiarkan, kami mendesak Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan kenyamanan masyarakat," tegas Gus Midyani.
Gus Midyani menegaskan, GP Ansor Kota Tangerang sangat prihatin dengan kinerja Pemkot yang tebang pilih. Karena belum menegakan aturan Perda secara maksimal," ujarnya.
"Disamping itu, Pemkot hanya melakukan kegiatan seremonial saja. Tidak memperhatikan kondisi masyarakat saat ini.