Dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang Dibongkar, Target Berikutnya THM di Ramayana

Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang Dibongkar
Sumber :

Banten.viva.co.id –Menindak lanjuti laporan masyarakat serta team khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bongkar dua Tempat Hiburan Malam (THM).  

Bus Peziarah dari Banten Lama Tabrakan Adu Kebo Dengan Truk Pasir

Pembongkaran THM ini dilakukan oleh Pemkot Serang beserta tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. 

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan lantaran beberapa usaha yang tidak sesuai dengan izin dan dijadikan THM.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

Usai dilakukannya penggusuran tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa pembongkaran Tempat Hiburan Malam tersebut dilakukan selain menyalahgunakan izin yang ditentukan juga membuat kegaduhan ditengah masyarakat Kota Serang.

“Hari ini kami membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan perizinannya alias bangunan liar, dua bangunan kami bongkar,” kata Yedi.

Belum Ditetapkan Pemenang oleh KPU, Pasangan Budi Agis Sudah Rapat dengan Bappeda, Ada Apa?

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran THM tersebut merupakan salah satu bukti ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam menindak setiap pelanggar yang menyalahi aturan. 

Adapun dua tempat yang dilakukan pembongkaran tersebut berada di wilayah Walantaka tepatnya dilingkungan Kalodran Kota Serang.

Halaman Selanjutnya
img_title