Dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang Dibongkar, Target Berikutnya THM di Ramayana

Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang Dibongkar
Sumber :

Banten.viva.co.id –Menindak lanjuti laporan masyarakat serta team khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bongkar dua Tempat Hiburan Malam (THM).  

DinkopUKMPerindag Kota Serang, Anggarkan Rp734 Juta untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota

Pembongkaran THM ini dilakukan oleh Pemkot Serang beserta tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. 

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan lantaran beberapa usaha yang tidak sesuai dengan izin dan dijadikan THM.

Terkait Pemutihan Pajak, Ribuan Masyarakat Padati Kantor Samsat Kota Serang : Antre dari Jam 5 Subuh

Usai dilakukannya penggusuran tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa pembongkaran Tempat Hiburan Malam tersebut dilakukan selain menyalahgunakan izin yang ditentukan juga membuat kegaduhan ditengah masyarakat Kota Serang.

“Hari ini kami membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan perizinannya alias bangunan liar, dua bangunan kami bongkar,” kata Yedi.

Lakukan Pemutakhiran Data, Pemkot Serang Tambah Penerima BPJS Kesehatan PBI Jadi 59 Ribu

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran THM tersebut merupakan salah satu bukti ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam menindak setiap pelanggar yang menyalahi aturan. 

Adapun dua tempat yang dilakukan pembongkaran tersebut berada di wilayah Walantaka tepatnya dilingkungan Kalodran Kota Serang.

Halaman Selanjutnya
img_title