Menjelang Bulan Ramadhan, Pemkot Serang akan Bongkar Tempat Hiburan Malam (THM) yang Bandel

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Sumber :
  • Pixabay/ericbarns

Banten.viva.co.id –Menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan lakukan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi diwilayah Kota Serang.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan dilapangan Puspemkot Serang, Senin 19 Februari 2024. 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, Pemerintah Kota Serang sempat melakukan penutupan/penyegelan Tempat makan/Cafe yang juga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.

Belum Ditetapkan Pemenang oleh KPU, Pasangan Budi Agis Sudah Rapat dengan Bappeda, Ada Apa?

“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang," katanya. 

"Kita tutup dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah," tuturnya. 

Viral! Kasus Bullying Diduga Dilakukan Siswa SMP 13 Kota Serang, Bikin Netizen Geram

Setelah dilakukan penutupan dan penyegelan beberapa tempat diindikasi kembali beroperasi menjadikan tempat tersebut sebagai Tempat Hiburan Malam.

“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi, namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas," katanya.

“Besok InsyaAllah kami Pemkot Serang bersama Aparat Penegak Hukum diwilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM diwilayah kota serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel,” Sambung Yedi.

“Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas,” tutup Yedi.