Bagikan Sertifikat Tanah Warga di Serang, Hadi Tjahjanto: Bukti Pemerintah Hadir
- Ist
"Kalau kita kalkulasi, artinya tahun 2024 ini bidang tanah di Kabupaten Serang belum semuanya terdaftar. Kami harapkan di 2025 semuanya sudah terdaftar," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Dari capaian tersebut, Hadi Tjahjanto mengungkapkan telah terjadi penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Serang sebanyak Rp6,11 triliun yang beredar di masyarakat Kabupaten Serang.
"Kita bisa melihat dari indikasi itu bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang bagus, terus berkembang," ucapnya.
"Itu lah sebabnya kita memberikan target-target untuk masyarakat khususnya di pedesaan apalagi masyarakat yang bisa mengembangkan bisnisnya di UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, red) kita berikan sertipikat. Mudah-mudahan mereka gunakan untuk modal, untuk meningkatkan perekonomian," pungkas Hadi Tjahjanto.