Pesan Tampung Pagi GBN Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024: Jika Terjadi Pelanggaran, Laporkan

Tim advokasi Tampung Pagi Prabowo-Gibran
Sumber :
  • Yandi/Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Paska masa kampanye usai, Pemilu 2024 telah memasuki tahapan masa tenang, terhitung mulai 11-13 Februari 2024. Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan Polri.

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Pada tahapan masa tenang, peserta Pemilu maupun masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan berbau kampanye. Hingga datangnya hari pencoblosan, yakni 14 Februari mendatang.

Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) berharap, penyaluran logistik Pemilu hingga pelaksanaan penghitungan suara berjalan sesuai tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan, sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

"Terhadap KPU Pastikan distribusi logistik ke TPS seluruh Provinsi Banten berjalan dengan lancar dan aman terkendali," ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung Pagi GBN, di Kota Serang, Senin, 12 Februari 2025.

Ferry juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, Relawan, Caleg hingga Partai Politik untuk bersama-sama mengajak menjaga keamanan dan kedamaian selama masa tenang hingga penetapan pemenangan pileg maupun Pilpres 2024.

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

Relawan, parpol hingga caleg juga diminta mengikuti peraturan Bawaslu dan KPU selama masa tenang, dengan mencopot sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah mereka pasang.

"Hentikan segala proses kampanye di masyarakat dan tertibkan APK atau bahan kampanye masing-masing, jika tidak dilakukan, maka kami minta Bawaslu mengambil tindakan tegas," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title