Wow, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup Pemkot, Tapi Belum Dibongkar

Tempat Hiburan Malam Kota Serang
Sumber :
  • Pixabay

Banten.viva.co.id –Sebanyak 13 Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Serang ditutup oleh Pemkot, Senin 29 Januari 2024. 

Terkait Pemutihan Pajak, Ribuan Masyarakat Padati Kantor Samsat Kota Serang : Antre dari Jam 5 Subuh

Penutupan tempat hiburan malam di Kota Serang dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang ada di kota berjuluk madani teraebut. 

Kali ini penutupan dilakukam oleh Penjabat Wali Kota Serang bersama Forkopimda Kota Serang serta jajaran. 

Lakukan Pemutakhiran Data, Pemkot Serang Tambah Penerima BPJS Kesehatan PBI Jadi 59 Ribu

Diperkirakan terdapat 13 tempat yang dilakukan penindakan penyegelan diantaranya Loni cafe (Kaligandu), Alexis Cafe, Athena Cafe (Pasar Rau), Resto Royal Cafe, RMC Cafe (Legok).

Kemudian Alx cafe, Lumina 1 Cafe Drangong, Sahara Cafe, Savana cafe, Alexxa cafe (Ramayana), Diamond Cafe, Beta Cafe, Humbang Has Cafe (Kalodran).

PKS Banten Buka Posko Mudik di Kota Serang, Beri Layanan Gratis untuk Pemudik

Usai dilakukannya penyegelan tempat hiburan malam tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat menjelaskan tempat hiburan malam tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.

“Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title