Selama 2023, Pemkab Serang dan DPRD Lahirkan Delapan Perda untuk Pelayanan Masyarakat

Pemkab Serang dan DPRD
Sumber :

"Yang pasti (8 perda) terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, dan kepastian hukum dalam mengelola pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang," terang Farhan.

Pemkot Cilegon Berikan 'Investasi' Pendidikan pada Anak Muda di Zaman Helldy Agustian

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Serang yang sudah bekerjasama dengan DPRD untuk pembahasan perda di tahun 2023. 

Pihaknya berharap perda-perda yang sudah dilahirkan bisa memberikan manfaat bagi pemda dan masyarakat.

Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat, Gedung Fraksi DPRD Banten Tak Dianggarkan Tahun Ini

 "Kami berharap pelaksanaan perda ini betul-betul harus bisa di realisasikan. Intinya itu mudah-mudahan ke depan kita lebih baik lagi," ujarnya.