Dalih untuk Obati Penyakit, Dukun di Serang Setubuhi Wanita Bersuami dan Dimintai Uang Rp450 Ribu

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • TvOneNews

Banten.Viva.co.id - DU, dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polres Serang, Provinsi Banten. Pria berusia 31 tahun itu terpaksa mendekam dibalik jeruji besi karena menyetubuhi istri orang.

Bawaslu Banten Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Begini Caranya!

Dalih DU menyetubuhi istri orang untuk pengobatan alternatif. Perbuatan DU yang berprofesi sebagai dukun atau orang pintar ini dilampiaskan pada SI (31).

SI menjadi korban nafsu bejat dari DU. Insiden tersebut dialami SI saat menjalani pengobatan alternatif di rumah DU pada tahun 2023.

Kapolres Serang Bagikan Sembako Ke Pemulung dan Kaum Duafa

Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, saat menjalani pengobatan tubuh korban digerayangi oleh pelaku.

"Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu," ujar , Kamis, 18 Januari 2024.

Tersangka Pencabulan Jemput Korban di Dekat Makam, Pelaku Ditangkap Polres Serang

Menurut Andi, korban sudah empat kali ke tempat DU beroperasi, saat pengobatan pertama dan kedua, dia ditemani suaminya, sehingga tindakan cabul tidak terjadi dan pengobatan berjalan lancar.

Pada pengobatan ketiga, korban SI datang bersama teman wanitanya yang menunggu diluar tempat praktek perdukunan. 

Halaman Selanjutnya
img_title