6.119 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Metode ETLE di Tangerang
Rabu, 27 Desember 2023 - 08:32 WIB
Sumber :
- Sherly / viva
"Selain tilang, dalam rangka edukasi dan imbauan, tindakan yang dilakukan juga berupa teguran. Tahun 2023, teguran yang dilakukan sebanyak 11.042 kali. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 82.798 kali," ujarnya.
Baca Juga :
Kunjungan ke Tangerang, Ini Catatan Mendes Yandri Soal Pembangunan Agrowisata di Desa Sodong
Dengan angka tersebut, Sigit mengimbau, agar masyarakat dapat lebih meningkatkan ketaatan dalam berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu, menggunakan kelengkapan berlalu lintas dan juga syarat-syarat berkendara.
"Kami minta masuarakat juga lebih meningkatkan lagi ketaatannya dalam berlalu lintas. Agar, terhindar juga kejadian yang tidak diinginkan," ungkapnya.