Kabupaten Serang Gunakan Mesin Pengolah Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF)

Kabupaten Serang Gunakan Pengolahan Sampah Terpadu
Sumber :

“Dimulai di Serang timur karena punya sampah yang lebih besar. Sistem ini akan kami lanjutkan di kecamatan-kecamatan lain supaya persoalan sampah bisa terselesaikan,” ujar politisi Partai Golkar ini. 

Ribuan Masyarakat Kabupaten Serang Ikuti Senam Sehat Bersama Andra Soni

Secara sederhana, melalui TPST Kibin, sampah akan diolah oleh mesin incinerator dan RDF dengan pemilahan melalui bak penampungan sampah. 

Dengan incinerator, sampah akan dibakar dengan suhu tertentu sehingga menjadi abu, selanjutnya bisa dibuat menjadi batako. Dengan sistem teknologi, tidak ada polusi ke udara dari sistem pembakaran ini. 

Debat Calon Bupati Serang, Lawan Dampak Buruk Internet, Andika Hazrumy Perkuat Pendidikan Agama

Kemudian untuk mesin RDF, sampah diolah dan diberi campuran pengering untuk menghasilkan bahan baku campuran batu bara. 

Sampah hasil pengolahan mesin RDF, bisa dijual ke industri yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara. 

Debat Pilkada Kabupaten Serang, Cabup Andika Hazrumy Sebut akan Optimalisasi Pelayanan Digital

“Catatan saya sebagai kepala daerah, saya meminta pemerintah desa untuk mempunyai bank sampah. Sebab untuk logam dan kaca, tidak bisa masuk ke TPST Kibin ini," katanya. 

"Intinya, pengolahan dan penyelesaian sampah harus dilakukan seluruh masyarakat, mulai dari desa, camat, dan pemda,” tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title