Pengusaha Indonesia Rugi Rp350 Juta Karena Diduga Ditipu WN Korea, Begini Modusnya!

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani
Sumber :
  • Ist

"Bener sudah dilimpah hari ini, tapi tidak ditahan karena di polisi gak ditahan," katanya.

Walikota Budi Rustandi Ajak Ratusan Perusahaan Guyub Bangun Kota Serang Lewat CSR