Polisi Tangkap 5 Oknum Perangkat Desa di Lebak yang di Duga Konsumsi Narkotika

Polisi tangkap 5 oknum Perangkat Desa yang konsumsi Narkoba di Lebak
Sumber :
  • Pixabay.com

Banten – Sejumlah 5 orang oknum perangkat desa di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten di tangkap Polisi lantaran diduga konsumsi Narkotika jenis sabu, Selasa (13/12/22).

Gelar Buka Bersama, DPD NasDem Kabupaten Lebak Bahas Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat

Berdasarkan informasi yang telah kami rangkum dari laman TitikNOL.com, para terduga pemilik serta pemakai narkoba jenis sabu.

Kepala Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Ohan Boheri tidak menampik kabar tersebut. Dia sangat menyayangkan kelakuan anak buahnya yang sama sekali tidak diketahui oleh Ohan.

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu dan Obat Keras Lintas Provinsi

"Iya saya sangat menyesalkan kelakuan keduanya, itu kan perbuatan pribadi mereka tanpa sepengathuan saya. saya sudah ke Porles dan mereka akan di rehab" kata Ohan.

Disisi lain, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan Polisi telah mengamankan kelima tersangka oknum perangkat desa tersebut.

PGMI Banten Siapkan Sembako Murah di Tengah Kenaikan Harga, Satu Paket Cuma Rp45 Ribu

Karena hanya pengguna, kelima tersangka akan dilakukan rehabilitas./Din via TitikNOL.com.