Polisi Tangkap 5 Oknum Perangkat Desa di Lebak yang di Duga Konsumsi Narkotika

Polisi tangkap 5 oknum Perangkat Desa yang konsumsi Narkoba di Lebak
Sumber :
  • Pixabay.com

Banten – Sejumlah 5 orang oknum perangkat desa di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten di tangkap Polisi lantaran diduga konsumsi Narkotika jenis sabu, Selasa (13/12/22).

Masjid HIPMI Pertama di Indonesia Resmi Berdiri di Kabupaten Lebak

Berdasarkan informasi yang telah kami rangkum dari laman TitikNOL.com, para terduga pemilik serta pemakai narkoba jenis sabu.

Kepala Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Ohan Boheri tidak menampik kabar tersebut. Dia sangat menyayangkan kelakuan anak buahnya yang sama sekali tidak diketahui oleh Ohan.

Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

"Iya saya sangat menyesalkan kelakuan keduanya, itu kan perbuatan pribadi mereka tanpa sepengathuan saya. saya sudah ke Porles dan mereka akan di rehab" kata Ohan.

Disisi lain, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan Polisi telah mengamankan kelima tersangka oknum perangkat desa tersebut.

Dua Bandar Sabu Ditangkap di Tangsel dan Jakarta oleh Polres Serang

Karena hanya pengguna, kelima tersangka akan dilakukan rehabilitas./Din via TitikNOL.com.